Langsung ke isi halaman

Retribusi Sampah: Berapa yang Harus Dibayar?

Rp 10.000 – Rp 100.000 per bulan

Rumah tangga

Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Persampahan

Sejak 1 Januari 2026 retribusi kebersihan bulanan ditentukan oleh daya listrik, bukan oleh banyaknya sampah. Pilih golongan Anda dan lihat angkanya — langsung dari Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Anda termasuk yang mana?
Berapa daya listrik di tempat Anda?

Angkanya tertera di meteran listrik dan di struk atau aplikasi PLN — misalnya 900 VA atau 1300 VA.

Rumah tinggal.

Rp 10.000
Menurut tabel, segini yang dibayar
Rumah tangga · 450 VA · per bulan

Angka-angkanya sudah tertulis di Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 dan berlaku sejak 1 Januari 2026. Untuk rumah tangga yang menentukan besarnya bukan banyaknya sampah, melainkan daya listrik di rumah — jadi dua rumah bersebelahan bisa membayar berbeda.

Satu hal yang sering membingungkan: ada dua baris untuk 900 VA. Yang membedakan bukan dayanya, melainkan apakah listriknya masih bersubsidi. Di struk atau aplikasi PLN, golongan bersubsidi tertulis R1 dan yang tidak bersubsidi tertulis R1M.

Cara lain untuk melunasinya

BARASATE — bayar retribusi dengan sampah terpilah

Program Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga: retribusi sampah rumah tangga bulanan dapat diringankan dengan menyetorkan sampah terpilah yang bernilai jual, dikonversi mengikuti tarif retribusi. Berjalan di TPS3R Bulu, Tegalrejo.

BARASATE — bayar retribusi dengan sampah terpilah →

Kalau tidak sanggup membayar: keringanan, pengurangan, atau pembebasan

Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2025 Pasal 53–56 memberi wajib retribusi jalan resmi kalau kemampuan membayarnya tidak mencukupi. Bentuknya ada empat: mengangsur, menunda pembayaran, pengurangan pokok paling banyak 50% (Pasal 55), atau pembebasan penuh 100% (Pasal 56). Cara mengajukannya: surat permohonan kepada Wali Kota lewat Kepala DLH disertai alasan yang jelas, dilampiri fotokopi identitas diri dan surat pernyataan bahwa Anda tidak sedang menerima keringanan lain untuk objek yang sama. Permohonan dibahas tim teknis; kalau ditolak, penolakannya harus disertai alasan.

Kalau tidak sanggup membayar: keringanan, pengurangan, atau pembebasan →

Kalau jumlahnya menurut Anda keliru: ajukan keberatan

Perwali yang sama, Pasal 67–69, mengatur keberatan atas SKRD atau atas pemungutan oleh pihak lain. Diajukan tertulis dalam bahasa Indonesia paling lama 3 bulan sejak tanggal SKRD dikirim atau sejak dipungut, memuat hitungan Anda sendiri beserta alasannya, dan Anda harus sudah membayar paling sedikit jumlah yang Anda setujui. Dua hal yang jarang diketahui: Wali Kota wajib memutus paling lama 12 bulan, dan kalau lewat 12 bulan tidak ada keputusan, keberatan Anda dianggap diterima (Pasal 68 ayat 5). Kelebihan bayar yang dikembalikan ditambah imbalan bunga 0,6% per bulan (Pasal 69).

Kalau jumlahnya menurut Anda keliru: ajukan keberatan →

Mendaftar dan membayar

  1. Daftarkan dulu objek retribusinya. Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2025 Pasal 3 mewajibkan setiap wajib retribusi mendaftarkan objek retribusinya kepada Wali Kota melalui kepala perangkat daerah yang mengelola retribusi itu — untuk sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga, Jl. Hasanudin No. 110.
  2. Penagihannya memakai SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) atau "dokumen lain yang dipersamakan" (Perwali 15/2025 Pasal 22). Yang termasuk dipersamakan disebutkan sendiri di pasal itu: karcis, tanda bukti pembayaran, kupon atau kupon berlangganan, ketetapan retribusi secara elektronik, dan kuitansi — tercetak maupun elektronik.
  3. Pasal yang sama juga membolehkan pemungutan "berdasarkan perjanjian kerja sama". Itulah dasar dua cara yang mungkin sudah Anda temui: potongan Rp 2.500 lewat rekening PDAM, dan petugas TPS yang menarik sisanya langsung di lingkungan Anda.
  4. Simpan bukti bayarnya. Bukti itu yang Anda perlukan kalau suatu saat mengajukan keberatan atau keringanan di bawah ini, dan tanda terima pengajuan juga diatur di Perwali yang sama.

Prosedur di atas berasal dari Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2025, yang ditetapkan 5 Mei 2025 dan memuat petunjuk pelaksanaan pemungutan seluruh retribusi daerah. Yang masih belum ada: DLH menerbitkan ajakan mendaftar dan FAQ retribusi sebagai gambar, sehingga langkah praktis versi DLH sendiri — ke loket mana, jam berapa, bawa apa — tidak ada dalam bentuk tulisan di situs mana pun yang kami temukan, dan tidak ada portal pembayaran daring yang diumumkan. Untuk memastikannya, tanyakan langsung ke DLH Kota Salatiga di Jl. Hasanudin No. 110.

Mendaftar dan membayar →

Seluruh tabel yang diterbitkan

Semua kelompok dan semua golongan, apa adanya — kalau-kalau punya Anda bukan yang di atas.

Rumah tangga

Rumah tinggal.

GolonganTarif
450 VARp 10.000 per bulan
900 VAGolongan 900 VA yang masih bersubsidi. Di struk PLN tertulis R1.Rp 25.000 per bulan
900 VA — RTMRTM berarti Rumah Tangga Mampu: dayanya tetap 900 VA tetapi listriknya tidak bersubsidi. Di struk PLN tertulis R1M.Rp 30.000 per bulan
1300 VARp 35.000 per bulan
2200 VARp 40.000 per bulan
3500 VA – 5500 VARp 60.000 per bulan
Lebih dari 6600 VAPerda menuliskan baris terakhir sebagai "> 6600 VA", sedangkan baris sebelumnya berhenti di 5500 VA. Daya 6600 VA sendiri tidak disebut di antara keduanya; kalau daya Anda persis itu, tanyakan ke DLH.Rp 100.000 per bulan

Usaha

Toko, warung, kantor usaha, dan pedagang kaki lima.

GolonganTarif
Pedagang kaki limaPerda tidak mengaitkan golongan ini dengan daya listrik.Rp 10.000 per bulan
450 VA – 1300 VARp 25.000 per bulan
1300 VA – 5500 VADaya 1300 VA muncul di dua baris ini; Perda tidak menyebut mana yang berlaku kalau daya Anda persis 1300 VA. Tanyakan ke DLH.Rp 45.000 per bulan
6600 VA – 11000 VARp 90.000 per bulan
Di atas 11000 VA – 25 KVARp 250.000 per bulan
Di atas 25 KVA – 200 KVARp 400.000 per bulan
Di atas 200 KVARp 700.000 per bulan

Fasilitas masyarakat milik swasta

Sekolah, yayasan, klinik dan rumah sakit swasta. Perda menetapkan semuanya pada rentang 450 VA – 200 KVA, jadi yang menentukan di sini kelasnya, bukan dayanya.

GolonganTarif
Kelas 1 — TK/SDRp 30.000 per bulan
Kelas 2 — SMP/SMA, yayasan, klinik, RS tipe DRp 100.000 per bulan
Kelas 3 — akademi/sekolah tinggi, RS tipe CRp 250.000 per bulan
Kelas 4 — perguruan tinggi/universitas, RS tipe BRp 500.000 per bulan

Kantor dan fasilitas pemerintah

OPD dan perkantoran, sekolah negeri, puskesmas, rumah sakit dan lapas. Perda juga menetapkan semuanya pada rentang 450 VA – 200 KVA.

GolonganTarif
Umum 1 — OPD/perkantoran, SD negeri, puskesmasRp 60.000 per bulan
Umum 2 — SMPN/SMAN, RS tipe DRp 100.000 per bulan
Umum 3 — akademi, RS tipe C, lapasRp 250.000 per bulan
Kelas 4 — perguruan tinggi/universitas, RS tipe BRp 500.000 per bulan

Industri

GolonganTarif
Industri kecil — 450 VA – 14 KVARp 100.000 per bulan
Industri sedang — 14 KVA – 200 KVARp 300.000 per bulan
Industri menengah — di atas 200 KVARp 500.000 per bulan
Industri besar — di atas 30000 KVADua baris terakhir sama-sama menyebut "di atas", jadi daya di atas 30000 KVA masuk keduanya. Perda tidak menjelaskan mana yang dipakai.Rp 1.000.000 per bulan

Yang dibayar per sekali, bukan per periode

Membuang langsung ke TPA

Untuk yang mengangkut sampahnya sendiri ke TPA. Ini di luar retribusi bulanan di atas.

Berat sekali buangTarif
1 – 100 kgRp 10.000
101 – 300 kgRp 20.000
301 – 500 kgRp 40.000
501 – 1.000 kgRp 75.000
1.001 – 2.000 kgRp 125.000

Sampah acara

Dihitung per acara per hari. Perda juga mencantumkan tarif dasar Rp 100.000 di bawah tabel ini tanpa menjelaskan hubungannya dengan ketiga angka tersebut.

Besar acaraTarif
Kecil — sampai 100 pesertaRp 110.000
Sedang — 101 sampai 500 pesertaRp 200.000
Besar — lebih dari 500 pesertaRp 300.000

Ini tabel tarif, bukan tagihan Anda

Ini tabel tarif yang diterbitkan di Perda, bukan tagihan dan bukan penetapan. Halaman ini tidak tahu apakah Anda sudah terdaftar, sudah membayar, atau punya tunggakan, dan tidak mengirim apa pun ke mana pun.
Angka-angka ini adalah tarif yang tercantum di Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024. Ini bukan penetapan tagihan Anda, dan apa pun yang Anda pilih di sini tidak dikirim ke mana-mana. Kalau ragu golongan mana yang berlaku untuk Anda, yang menentukan adalah Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga, bukan halaman ini.

Halaman resmi

Tentang alat-alat ini

Town Tools membuat alat bantu gratis dan terbuka untuk Salatiga dan untuk kota-kota di seluruh dunia. Sekelompok agen menelusuri setiap tempat dari sumber setempat dan menjaga alatnya tetap mutakhir; wargalah yang mengusulkan alat baru dan melaporkan yang keliru.