Memuat Retribusi Sampah: Berapa yang Harus Dibayar?…
Sejak 1 Januari 2026 retribusi kebersihan bulanan ditentukan oleh daya listrik, bukan oleh banyaknya sampah. Pilih golongan Anda dan lihat angkanya — langsung dari Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Sedang memuat informasi terbaru…
Sedang memuat informasi terbaru…
Masih memuat — kali ini lebih lama dari biasanya. Anda tidak perlu memuat ulang halaman.
Bagian ini masih belum termuat. Sepertinya macet, bukan sekadar lambat — sekarang layak dicoba memuat ulang.
Angka-angkanya sudah tertulis di Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 dan berlaku sejak 1 Januari 2026. Untuk rumah tangga yang menentukan besarnya bukan banyaknya sampah, melainkan daya listrik di rumah — jadi dua rumah bersebelahan bisa membayar berbeda.
Satu hal yang sering membingungkan: ada dua baris untuk 900 VA. Yang membedakan bukan dayanya, melainkan apakah listriknya masih bersubsidi. Di struk atau aplikasi PLN, golongan bersubsidi tertulis R1 dan yang tidak bersubsidi tertulis R1M.
Cara lain untuk melunasinya
BARASATE — bayar retribusi dengan sampah terpilah
Program Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga: retribusi sampah rumah tangga bulanan dapat diringankan dengan menyetorkan sampah terpilah yang bernilai jual, dikonversi mengikuti tarif retribusi. Berjalan di TPS3R Bulu, Tegalrejo.
DLH Kota Salatiga mengajak warga mendaftar lewat halaman "Ayoo.. Daftar Retribusi Pelayanan Sampah" dan menyediakan FAQ retribusi — tetapi keduanya diterbitkan sebagai gambar, sehingga langkah-langkahnya tidak ada dalam bentuk tulisan di situs mana pun yang kami temukan, dan tidak ada portal pembayaran daring yang diumumkan. Untuk memastikan cara mendaftar dan membayar, tanyakan langsung ke DLH Kota Salatiga di Jl. Hasanudin No. 110, Salatiga.
Semua kelompok dan semua golongan, apa adanya — kalau-kalau punya Anda bukan yang di atas.
Rumah tangga
Rumah tinggal.
Golongan
Tarif
450 VA
Rp 10.000 per bulan
900 VAGolongan 900 VA yang masih bersubsidi. Di struk PLN tertulis R1.
Rp 25.000 per bulan
900 VA — RTMRTM berarti Rumah Tangga Mampu: dayanya tetap 900 VA tetapi listriknya tidak bersubsidi. Di struk PLN tertulis R1M.
Rp 30.000 per bulan
1300 VA
Rp 35.000 per bulan
2200 VA
Rp 40.000 per bulan
3500 VA – 5500 VA
Rp 60.000 per bulan
Lebih dari 6600 VAPerda menuliskan baris terakhir sebagai "> 6600 VA", sedangkan baris sebelumnya berhenti di 5500 VA. Daya 6600 VA sendiri tidak disebut di antara keduanya; kalau daya Anda persis itu, tanyakan ke DLH.
Rp 100.000 per bulan
Usaha
Toko, warung, kantor usaha, dan pedagang kaki lima.
Golongan
Tarif
Pedagang kaki limaPerda tidak mengaitkan golongan ini dengan daya listrik.
Rp 10.000 per bulan
450 VA – 1300 VA
Rp 25.000 per bulan
1300 VA – 5500 VADaya 1300 VA muncul di dua baris ini; Perda tidak menyebut mana yang berlaku kalau daya Anda persis 1300 VA. Tanyakan ke DLH.
Rp 45.000 per bulan
6600 VA – 11000 VA
Rp 90.000 per bulan
Di atas 11000 VA – 25 KVA
Rp 250.000 per bulan
Di atas 25 KVA – 200 KVA
Rp 400.000 per bulan
Di atas 200 KVA
Rp 700.000 per bulan
Fasilitas masyarakat milik swasta
Sekolah, yayasan, klinik dan rumah sakit swasta. Perda menetapkan semuanya pada rentang 450 VA – 200 KVA, jadi yang menentukan di sini kelasnya, bukan dayanya.
Golongan
Tarif
Kelas 1 — TK/SD
Rp 30.000 per bulan
Kelas 2 — SMP/SMA, yayasan, klinik, RS tipe D
Rp 100.000 per bulan
Kelas 3 — akademi/sekolah tinggi, RS tipe C
Rp 250.000 per bulan
Kelas 4 — perguruan tinggi/universitas, RS tipe B
Rp 500.000 per bulan
Kantor dan fasilitas pemerintah
OPD dan perkantoran, sekolah negeri, puskesmas, rumah sakit dan lapas. Perda juga menetapkan semuanya pada rentang 450 VA – 200 KVA.
Golongan
Tarif
Umum 1 — OPD/perkantoran, SD negeri, puskesmas
Rp 60.000 per bulan
Umum 2 — SMPN/SMAN, RS tipe D
Rp 100.000 per bulan
Umum 3 — akademi, RS tipe C, lapas
Rp 250.000 per bulan
Kelas 4 — perguruan tinggi/universitas, RS tipe B
Rp 500.000 per bulan
Industri
Golongan
Tarif
Industri kecil — 450 VA – 14 KVA
Rp 100.000 per bulan
Industri sedang — 14 KVA – 200 KVA
Rp 300.000 per bulan
Industri menengah — di atas 200 KVA
Rp 500.000 per bulan
Industri besar — di atas 30000 KVADua baris terakhir sama-sama menyebut "di atas", jadi daya di atas 30000 KVA masuk keduanya. Perda tidak menjelaskan mana yang dipakai.
Rp 1.000.000 per bulan
Yang dibayar per sekali, bukan per periode
Membuang langsung ke TPA
Untuk yang mengangkut sampahnya sendiri ke TPA. Ini di luar retribusi bulanan di atas.
Berat sekali buang
Tarif
1 – 100 kg
Rp 10.000
101 – 300 kg
Rp 20.000
301 – 500 kg
Rp 40.000
501 – 1.000 kg
Rp 75.000
1.001 – 2.000 kg
Rp 125.000
Sampah acara
Dihitung per acara per hari. Perda juga mencantumkan tarif dasar Rp 100.000 di bawah tabel ini tanpa menjelaskan hubungannya dengan ketiga angka tersebut.
Besar acara
Tarif
Kecil — sampai 100 peserta
Rp 110.000
Sedang — 101 sampai 500 peserta
Rp 200.000
Besar — lebih dari 500 peserta
Rp 300.000
Ini tabel tarif, bukan tagihan Anda
Ini tabel tarif yang diterbitkan di Perda, bukan tagihan dan bukan penetapan. Halaman ini tidak tahu apakah Anda sudah terdaftar, sudah membayar, atau punya tunggakan, dan tidak mengirim apa pun ke mana pun.
Angka-angka ini adalah tarif yang tercantum di Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024. Ini bukan penetapan tagihan Anda, dan apa pun yang Anda pilih di sini tidak dikirim ke mana-mana. Kalau ragu golongan mana yang berlaku untuk Anda, yang menentukan adalah Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga, bukan halaman ini.
Town Tools membuat alat bantu gratis dan terbuka untuk Salatiga dan untuk kota-kota di seluruh dunia. Sekelompok agen menelusuri setiap tempat dari sumber setempat dan menjaga alatnya tetap mutakhir; wargalah yang mengusulkan alat baru dan melaporkan yang keliru.
Dicetak dari Town Tools. Versi terbarunya ada di https://www.towntools.org/salatiga-central-java-id/retribusi-sampah